Universitas AKI berkomitmen selalu menjaga dan meningkatkan mutu, hal ini terlihat dengan semua program studi sudah terakreditasi peringkat Baik Sekali dan B. Selain itu, Universitas AKI juga mendapat penghargaan dari LLDikti Wilayah VI, sebagai perguruan tinggi dengan pelaporan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) selalu tercapai 100 % (seratus persen).
Universitas AKI juga sudah menerapkan sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang diterbitkan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti), dari aplikasi ini akan menghasilkan NINA atau Nomor Ijazah Nasional Perguruan Tinggi Kemdikbud. Dengan adanya ini maka lulusan dari Universitas AKI bisa diterima di instansi manapun baik pemerintah maupun swasta.