Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Universitas AKI.
KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.
Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan terus menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah. Raih prestasi mu dan songsong masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter bersama Universitas AKI.
Pada tahun 2023, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima dan pada tahun 2024 ditargetkan akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah Merdeka bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia.
1. Teknik Informatika (S1)
2. Sistem Informasi (S1)
3. Manajemen (S1)
4. Akuntansi (S1)
5. Perpajakan (S1)
6. Sastra Inggris (S1)
7. Psikologi (S1)
Pengumuman terkait permasalahan pada PDN (Pangkalan Data Nasional) yang berdampak pada sistem layanan KIP-Kuliah, beserta langkah-langkah yang dapat dilakukan mahasiswa dan pendaftar KIP-Kuliah.
Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) diberikan kepada Mahasiswa dengan sasaran penerima Program KIP Kuliah namun tidak dapat diprioritaskan sebagai penerima KIP Kuliah karena keterbatasan kuota penerima KIP Kuliah di Perguruan Tinggi.