Bertempat di Hotel Grand Arkenso Park View Semarang, Universitas AKI menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis Peran DPRD dalam Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Daerah. Acara yang berlangsung selama 27 – 30 Mei 2021 tersebut diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan.
Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto, S.Sos. menjelaskan bahwa pemerintah serta DPRD memiliki peran sebagai pengarah dalam pembangunan serta sebagai pelaksana dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, sehingga harus mampu potensi dari rakyat agar bisa mengembangkannya sebagai modal dasar serta menggunakannya sebagai salah satu penentu strategi serta arah pembangunan daerah.
Agus Siswanto juga menyatakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menentukan nilai maupun pentingnya suatu kegiatan, program, atau kebijakan yang bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan kegiatan melalui kajian pada manajemen serta output pelaksanaannya dan permasalahan yang dihadapi untuk selanjutnya bisa menjadi bahan evaluasi kinerja program atau kegiatan berikutnya. Jadi, proses evaluasi dari DPRD sangat penting dalam kaitannya pada pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas AKI Dr. Tri Purwani, S.E., M.M. menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan bimbingan teknis ini adalah untuk memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan perannya dalam proses perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah. Rektor berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan dapat menjalankan fungsi dan perannya dengan optimal dalam membangun daerah yang berkarakter.