Connect us :

Phone : (024) 355-2555

Bantuan UKT/SPP

Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa bahwa sebagai salah satu respon terhadap pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan terkait Bantuan UKT/SPP yang bertujuan untuk membantu mahasiswa terdampak agar tetap dapat melanjutkan studinya.

Bantuan UKT/SPP diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi Covid-19 (dibuktikan dengan dengan dokumen yang valid) dalam bentuk pembayaran SPP 1 (satu) semester yaitu semester gasal tahun akademik 2020/2021 yang akan dikonversikan menjadi potongan angsuran bulanan.

Untuk lebih lanjut bisa dilihat pengumuman dibawah ini :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab



Download File [186.79 KB]

Download lampiran penunjang :

Unggah dokumen-dokumen Bantuan UKT/SPP melalui google form pada tautan :

(Unggah dokumen diundur sampai dengan 10 Agustus 2020)
Comments are closed.
error: Content is protected !!!