Bertempat di Hotel Grandhika Semarang, Universitas AKI kembali menyelenggarakan kegiatan Binbingan Teknis Implementasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Penyusunan KUA – PPAS Taun Anggaran 2022 dan Akselerasi Propemperda Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 7-10 Oktober 2021 ini diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Magelang dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang, MH. Sholeh Nurcholis, S.IP didampingi oleh Rektor, Dr. Tri Purwani, S.E., M.M.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRD mengingatkan bahwa sebagai masyarakat politik (political society), peran dan fungsi DPRD sangat penting dalam mengawal lembaga eksekutif daerah serta mendorong dikeluarkannya kebijakan publik yang partisipatif dan menyejahterakan masyarakat luas. Lebih lanjut Sholeh Nurcholis juga menyatakan bahwa para wakil rakyat yang tergabung dalam kelembagaan DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sudah seharusnya memiliki peran dan kapasitas yang sejajar dengan eksekutif. Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi membuat suatu kebijakan, mengalokasikan sumber daya untuk pembangunan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan, harus didukung dengan kapasitas dalam bidang pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan yang memadai.
Dr. Tri Purwani, S.E., M.M., selaku Rektor dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini, penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance) adalah merupakan tuntutan mutlak. Setiap anggota dewan baik secara individu maupun secara lembaga, yang merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, harus memiliki kompetensi dan kapasitas yang sesuai agar dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan optimal. Oleh karena itu, penguatan kapasitas para wakil rakyat merupakan suatu keharusan. Tri Purwani menambahkan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini adalah salah satu bentuk nyata kontribusi Universitas AKI dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi DPRD Kabupaten Magelang mengenai pembaharuan tugas anggota legislatif yang berlaku saat ini. Rektor berharap setelah mengikuti kegiatan ini para Anggota DPRD dapat meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kinerja di lingkungan pemerintah daerah.