Bimbingan teknis dengan tema Politik Hukum dan Ketatanegaraan di Indonesia diselenggarakan oleh Universitas AKI bertempat di Hotel Gets Semarang tanggal 11-13 Okotober 2021 lalu. Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Prasetio Edi Marsudi, S.H. didampingi oleh Rektor Universitas AKI Dr. Tri Purwani, S.E., M.M.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRD mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran dan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Peran dan fungsi tersebut sangat diperlukan dalam mengawal lembaga eksekutif daerah untuk mendorong dikeluarkannya kebijakan publik yang partisipatif dan menyejahterakan masyarakat luas. Mengingat peran dan fungsi yang sangat strategis tersebut maka anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dituntut untuk memiliki kapasitas yang kuat dan tuntas dalam memahami isu-isu demokrasi dan politik lokal.
Dr. Tri Purwani, S.E., M.M., selaku Rektor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini adalah salah satu bentuk nyata kontribusi Universitas AKI sebagai salah satu implementasi tri dharma perguruan tinggi, dalam hal ini adalah dharma ketiga yaitu pengabdian kepada masyarakat. Rektor berharap, kegiatan bimbingan teknis ini dapat diikuti dengan baik oleh semua peserta sehingga dapat mendukung peningkatan kompetensi dan kapasitas para wakil rakyat dalam menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.
Dalam kegiatan bimbingan teknis ini, berindak selaku nara sumber antara lain adalah Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H (Kepala Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Dr. L. Saydiman Marto, S.STP, M.Si (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri) dan Dr. Rozi Beni, M.H., M.Si. (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri).