Universitas AKI kembali mengembangkan kerjasama dalam hal penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan pemerintah daerah, dalam ini adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal. Dokumen kesepakatan bersama ditandatangani oleh Dr. Tri Purwani, S.E., M.M selaku Rektor Universitas AKI dan Bupati Kendal, Dico M. Ganindito pada Kamis, 10 Juni 2021 di Puskesmas Brangsong Kendal.
Dr. Tri Purwani, S.E., M.M. menyatakan bahwa kerjasama ini dikembangkan karena perlu adanya keselarasan sinergitas antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat sesuai kebutuhan terhadap pelayanan dan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya di acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintahan Kabupaten Kendal tersebut, Bupati Kendal Dico M. Ganindito menegaskan bahwa untuk meningkatkan inovasi pembangunan daerah, pelayanan dasar dan pemberdayaan masyakarat maka sangat diperlukan keterlibatan dan partisipasi perguruan tinggi termasuk Universitas AKI di Kabupaten Kendal. Dico berharap, kerjasama ini dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kendal dan juga bagi Universitas AKI terutama dalam pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumberdaya yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak .