Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa Universitas AKI, sebagai tindak lanjut terhadap dampak pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan terkait bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2021/2022, yang bertujuan membantu mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan studinya.
Ketentuan pengajuan adalah sebagai berikut :
- Pemohon adalah mahasiswa aktif semester 3, 5 dan 7.
- Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk file (*pdf) :
-
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM),
- Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Kartu Keluarga (KK),
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa dari pihak manapun bermeterai 10.000 (download template surat),
- Surat Pernyataan orangtua/wali/penanggung biaya kuliah terdampak COVID-19 bermeterai 10.000 (download template surat).
- Unggah dokumen-dokumen tersebut melalui google form pada tautan bit.ly/bantuanUKT21 paling lambat tanggal 18 Agustus 2021.
Untuk lebih lanjut tentang Penawaran Bantuan UKT/SPP bisa dilihat Surat Edaran Rektor nomor 150/SE/REK/UNAKI/VII/2021 Tentang Penawaran Bantuan UKT/SPP Kemendikbud Ristek Bagi Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19 Semester Gasal 2021/2022 dibawah ini :
Download lampiran penunjang :
Unggah dokumen-dokumen Bantuan UKT/SPP melalui google form pada tautan :